Sunday, April 21, 2013

PENGERTIAN TENTANG POLITIK

 Pengertian Etimologi  
  Kata politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti negara dan taia yang berarti urusan. Secara harafiah politik berarti ‘urusan negara’. Apabila kita berbicara tentang politik, maka yang dimaksud adalah segala hal yang berkaitan dengan urusan negara. Pada zaman Yunani klasik, negara atau lebih tepatnya negara kota di sebut ‘polis’. Plato (428-348 SM) menamakan bukunya tentang negara politeia, dan muridnya Aristoteles (384-322 SM) menyebut karangannya tentang soal-soal kenegaraan politikon. Dengan demikian, Politik berarti segala hal yang berkaitan dengan kehidupan dalam polis dan menjadi milik polis serta  menyangkut semua aspek kehidupan manusia di dalamnya. Berdasarkan arti etimologis ini, politik dapat dimengerti sebagai seni mengatur dan mengurus warga negara,  negara dan ilmu kenegaraan.

Konsep dasar orang Yunani tentang manusia diartikulasikan dalam term ­manusia politik, yaitu manusia sebagai anggota masyarakat sipil, sebagai partisipan dalam urusan  publik dan sebagai pelaku dalam kehidupan bermasyarakat. Manusia politik juga berarti manusia sebagai makhluk rasional dan serentak bermoral. Bangsa Yunani mempunyai kesadaran yang cukup signifikan bahwa kontribusi utama negara kota atau polis bagi setiap individu adalah mengembangkan kepribadiannya baik secara rasional maupun moral dan mengaktualisasikan semua potensi yang ada dalam setiap orang serta mengarahkannya untuk penyempurnaan diri. Dengan demikian politik dalam kerangka pikiran bangsa Yunani dilihat sebagai sarana untuk menyempurnakan diri.
            Di dalam polis semua warga negara saling berinteraksi dengan warga lain, dengan komunitas di mana dia hidup dan dengan pelaksanaan kekuasaan atas komunitas tersebut. Dalam konteks ini, partisipasi politik dipahami sebagai keikutsertaan semua warga negara dalam seluruh aktivitas dalam polis yang bertalian dengan pelaksanaan kekuasaan dan berbagai urusan komunitas polis lainnya. Karena itu, seseorang tidak mungkin mengelak dari urusan polis atau mengelak dari urusan politik. Sebab pengembangan diri seutuhnya terjadi dalam polis. Setiap warga polis secara otomatis terlibat secara aktif dalam kegiatan politik. 

            Berdasarkan uraian di atas, secara etimologis politik dipahami dari dua sudut pandang. Pertama, politik dilihat sebagai praksis, yaitu sebagai seni mengatur dan mengurus negara agar  warga negara bisa mengembangkan diri dalam polis. Partisipasi politik warga negara menjadi kunci pengembangan potensi dirinya sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negaranya. Kedua, politik dilihat secara teoritis, yaitu sebagai pengetahuan tentang negara, termasuk pengetahuan tentang struktur kekuasaan dalam negara. Pengetahuan tentang negara ini sangat menentukan partisipasi politik warga negara.


Pengertian Leksikal

 Kamus Besar Bahasa Indonesia
            Ada beberapa definisi kata politik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagaimana tercantum di bawah ini:
a.   Politik sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan seperti tentang sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan.
b.   Politik berarti segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara.
c.   Politik sebagai cara bertindak dalam menghadapi satu masalah; kebijakan. 
            Dari definisi ini tampak bahwa pembicaraan politik mengarah pada dua segi yaitu  segi teoretis dan segi praktis. Secara teoretis politik dilihat sebagai pengetahuan tentang negara dan pemerintahan  yang meliputi sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan. Secara praktis politik dilihat sebagai tindakan dan segala urusan, kebijakan  yang berkaitan dengan negara dan pemerintahan. Jadi, politik baik secara teoretis maupun praktis selalu berkaitan dengan negara dan pemerintahan serta segala persoalannya.


 Kamus Besar Ilmu Pengetahuan

            Kamus Besar Ilmu Pengetahuan mendefinisikan kata politik sebagai hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan, lembaga-lembaga dan urusan-urusan yang berkaitan dengan negara dan kelompok-kelompok kepentingan. Politik juga berkaitan dengan hubungan-hubungan internasional dan tata pemerintahan yang semuanya merupakan kegiatan perseorangan maupun kelompok dalam kaitan dengan hubungan kemanusiaan secara mendasar.
            Dalam definisi di atas politik dilihat sebagai kegiatan perseorangan atau kelompok yang berkaitan dengan pemerintahan, negara, dan kelompok atau lembaga lain serta relasi internasional. Kegiatan perseorangan atau kelompok itu merupakan ungkapan relasi kemanusiaan yang mendasar sebagai realisasi kenyataan dasariah manusia sebagai makhluk sosial. Politik sebagai bentuk relasi antara orang atau sekelompok orang dengan pemerintah, negara, kelompok atau lembaga lainnya serta dalam kaitannya dengan relasi internasional bersifat dasariah pada manusia. Dengan kata lain, politik sebagai relasi antara orang atau kelompok dengan negara dan pemerintahan merupakan aspek dasariah yang melekat pada manusia.


Pandangan Beberapa Pemikir Politik

            Politik adalah segala urusan yang berkaitan dengan kehidupan manusia dalam satu organisasi atau negara. Hemat penulis, orang akan teralienasi secara sosial jika ia tidak menyelidiki dan merefleksikan  kehidupan bersama dalam masyarakat. Orang mesti selalu bertanya tentang dirinya, lingkungannya, perannya dalam masyarakat, serta maksud dan tujuannya dalam organisasi kemasyarakatan atau negara. Jawaban atas pertanyaan dasariah ini kadang menantang, menggusarkan, menggugah, dan tak jarang pula mencerahkan. Setiap orang hampir pasti memiliki konsep politik sebagai jawabannya atas pertanyaan dasariah di atas yang ia bangun sesuai dengan kapasitasnya. Namun mesti diakui bahwa tidak semua orang adalah ahli atau pakar dalam bidang politik. Di sini ditampilkan beberapa definisi politik dari teoretisi politik yang menurut penulis dapat menjadi rujukan dari keseluruhan analisis dalam  tulisan ini.


  Aristoteles

      Manusia adalah ‘hewan politik’ (zoon politikon) menurut Aristoteles. Dimensi politis ada secara in se dalam diri manusia sebagai manusia. Selanjutnya, dimensi politis ini hanya mungkin diaplikasikan dalam kehidupan bersama (sosial). Karena itu, aspek sosial dalam diri manusia bersifat dasariah (manusia sebagai homo sociale). Di mana pun manusia itu ada, dia ada dalam masyarakat politik dengan jenis politiknya sendiri. Keseluruhan hidup manusia terangkai dalam kompleksitas politik dalam satu masyarakat.
Dalam karyanya berjudul Politeia (politik), Aristoteles melihat politik sebagai cabang pengetahuan praktis. Politik merupakan bagian dari etika yang berurusan dengan manusia dalam kegiatan kelompok. Manusia adalah makhluk-makhluk polis (negara kota). Kecendrungan alamiah dari manusia adalah membentuk kelompok, bertindak dalam kelompok, dan bertindak sebagai kelompok. Maksud (tujuan dan sasaran) politik sama dengan tujuan etika dan sama pula dengan tujuan hidup manusia pada umumnya, yaitu untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan yang sangat penting bagi setiap orang. Jadi, politik seturut pemikiran Aristoteles dipahami sebagai bagian integral dari hidup manusia. Politik merupakan sarana untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan sebagai nilai yang dikejar manusia dalam interaksinya dengan orang lain dalam kehidupan sosial.

     Franz Magnus Suseno
Magnus Suseno membedakan antara etika individual dan etika sosial. Etika individual mempertanyakan kewajiban manusia sebagai individu terutama terhadap dirinya sendiri dan hubungannya secara pribadi dengan yang Ilahi. Sedangkan etika sosial membahas norma-norma moral yang seharusnya menentukan sikap dan tindakan antara manusia atau relasi antara manusia. Dan politik merupakan bagian dari etika sosial. Politik sebagai bagian dari etika sosial mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dalam hidup bermasyarakat. Politik bertujuan demi kebaikan manusia sebagai manusia  dan juga demi kebaikan manusia sebagai warga negara. Jadi, politik merupakan satu dimensi dalam diri manusia (dimensi politis) yang memungkinkan setiap orang mengambil bagian dan bertanggung jawab dalam hidup bersama yang terarah pada pencapaian tujuan kebaikannya sebagai manusia dan kebaikan hidup bersama dalam masyarakat atau negara.


       Prof. Miriam Budiardjo

Menurut prof. Miriam Budiardjo, Politik adalah usaha untuk menggapai kehidupan bersama yang lebih baik. Politik menempati posisi penting dalam kehidupan bersama karena ia mengatur bagaimana seharusnya kehidupan bersama itu dilaksanakan. Kehidupan bersama perlu diatur mengingat masyarakat sering menghadapi keterbatasan sumber alam, atau sistem distribusi sumber daya alam agar semua warga merasa bahagia dan puas. Untuk mencapai tujuan pengorganisasian kehidupan bersama ini, maka aktivitas politik harus mengarah pada legitimasi kekuasaan. Kekuasaan itu kemudian dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi sumber daya yang ada. Jadi,  dapat disimpulkan bahwa politik dalam satu negara (state) berkaitan dengan kekuasaan (power), pengambilan keputusan ( decision making), kebijakan publik (Public policy) dan alokasi atau distribusi (alocation or distribution) sumber daya yang pada akhirnya bermuara pada kebahagiaan bersama seluruh warga negara.


        Peter Merkl

Dalam bukunya Continuity and Change, Merkl menjelaskan politik sebagai berikut; “politics at it’s best is a noble quest for a good order and justice, and politics at it’s worst is a selfish grab for power, glory and riches”.  (Politik dalam bentuknya yang paling baik adalah usaha untuk mencapai satu peraturan sosial yang baik dan adil, dan politik dalam bentuknya yang paling buruk adalah perebutan kekuasaan, kedudukan dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri). Jadi, aktivitas politik sesungguhnya didasarkan pada usaha untuk mencapai keteraturan hidup bersama yang baik dan adil. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa politik juga dalam bentuknya yang buruk mencakupi segi-segi yang negatif, di mana seluruh aktivitas politik diarahkan untuk merebut kekuasaan dan kekayaan diri semata. Politik dilihat sebagai trik-trik yang tepat untuk memanipulasi sesama manusia demi keuntungan diri sendiri.


       Andrew Heywood

“Politics is the activity through which a people  make, preserve and amend the general rules under which they live and as such is inextricable linked to the phenomen of conflict and cooperation”. (Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemenkan peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupan bersama. Proses pencapaian tujuan itu selalu diwarnai oleh gejala konflik dan kerja sama yang tak terhindarkan).
Dari pandangan beberapa pemikir di atas dapat disimpulkan bahwa politik sebagai bagian dari etika kehidupan sosial bertujuan untuk mencapai keadilan dan keteraturan dalam hidup bersama. Di sini, tujuan politik juga menjadi tujuan hidup sosial.  Keadilan dan kerteraturan dalam kehidupan bersama menjadi basis dari seluruh perjuangan politik. Keadilan dan keteraturan dalam kehidupan bersama pada satu masyarakat atau negara hanya mungkin dijamin oleh kekuasaan yang legal.  Dan seluruh aktivitas politik (politik praktis) mengarah pada perebutan kekuasaan yang legal agar memperoleh legitimasi untuk menciptakan keteraturan dan menjamin keadilan dalam masyarakat. Persaingan merebut kekuasaan yang legitim ini terkadang diwarnai oleh konflik dan manipulasi  sehingga menciptakan  kekacuan dalam masyarakat.


    

No comments:

Post a Comment